Minggu, 07 Juli 2013

OPINI



SIKAP KITA TERHADAP PEMIMPINAN YANG KORUP
Oleh : Robbi Sunarto

            Setiap pemimpin pada dasarnya ditunjuk adalah untuk mensejahterakan yang dipimpinnya. Seperti pemimpin negara, provinsi, kabupaten/kota ditunjuk untuk mensejahterakan rakyatnya, begitu juga pemimpin universitas maupun fakultas ditunjuk untuk mensejahterakan atau memajukan seluruh civitas akademika. Begitu mulia tujuan dari penunjukan seorang pemimpin. Dengan tujuan yang mulia tersebut tentunya kita akan bertanya, apakah pemimpin yang diamanahkan tersebut benar-benar telah sesuai dengan tujuan mensejahterakan yang dipimpinnya tersebut, atau sebaliknya pemimpin yang diamanahkan tersebut  malah melakukan tindakan korupsi, yang pada akhirnya menyengsarakan yang dipimpinnya. Untuk menjawab pertanyaan seperti itu sangatlah mudah, kita semua telah melihat bagaimana realita saat ini yang sering kita jumpai dinegara kita, betapa banyak kepala daerah, kepala lembaga atau institusi pemerintahan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, agama, dan bidang lainnya yang ditahan karena tindakan korupsi, bahkan salah satu presiden Indonesia termasuk salah satu pemimpin paling korup didunia.
        Ini tentu sangat mengkhawatirkan, terutama untuk lingkungan kampus. Meskipun kampus sebagai rumah orang-orang yang intelek, bukan tidak mungkin tindakan korupsi juga terjadi dilingkungan kampus baik itu dilingkungan rektorat,  lingkungan dekanat, maupun lingkungan kemahasiswaan. Karena kita melihat sendiri bahwa tersangka korupsi yang ada di Indonesia kebanyakan juga merupakan kaum intelektual lulusan dari kampus.
           Mungkin timbul pertanyaan dari sebagian pihak apakah lingkungan kampus juga sudah terjangkit virus korupsi ini, menjawab apakah lingkungan kampus sudah terjangkiti virus korupsi atau tidak,  kita bisa melihat dari berbagai indikatornya diantaranya adalah bagaimana tingkat transparansi anggaran yang ada yang ada dikampus? Apakah seluruh civitas akademika mengetahui rencana anggaran fakultas ataupun universitas yang dibuat oleh setiap pemimpinnya? Bagaimana realisasi setiap rencana kerja anggaran? dan bagaimana pertanggung jawaban dari setiap sen anggaran tersebut? selain transparansi rencana kerja anggaran, kita juga dapat melihatnya dari kebijakan pembebanan biaya yang dilakukan oleh pihak dekanat ataupun rektorat, apakah terjadi pungutan liar, dan apakah terjadi pungutan resmi yang sangat membebani? Jawaban riil atas pertanyaan diatas hanya bisa dijawab kita semua sebagai bagian civitas akademika.
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganan kejahatan ini juga harus luar biasa, bahkan karena luar biasanya kejahatan ini sampai sampai juga menjangkiti lembaga-lembaga yudikatif yang diharapkan memberantasnya seperti kepolisian, jaksa, dan hakim, sehingga karena hilangnya kepercayaan terhadap lembaga yudikatif ini menyebabkan lahirnya lembaga Adhoc yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
          Lalu bagaimana sikap kita sebagai bagian dari civitas akademika bila korupsi ini menjangkiti lingkungan kampus kita? bagaimana bila kepemimpinan kampus merupakan kepemimpinan yang korup, apakah kita hanya diam saja atau malah mendukungnya karena adanya sedikit keuntungan yang kita terima. Sungguh sebuah ironi apabila diluar sana kita menuntut pemerintahan yang bersih, menuntut koruptor ditangkap, dipenjarakan bahkan menunutut agar dihukum mati, tapi dilingkungan sendiri kita tak menuntut hal seperti itu.
              Sudah seharusnya sikap kita sebagai civitas akademika tidak hanya diam terhadap tindakan korupsi yang terjadi dinegara kita ataupun dilingkungan kampus kita. Ada tiga sikap baik yang bisa lakukan terkait dengan tindakan korupsi ini. yaitu jika sanggup, memberantasnya dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jika tidak sanggup kita bisa menyuarakannya seperti melaksanakan demonstrasi, membuat  tulisan, dan jika tidak sanggup melakukan itu maka selemahnya-lemahnya sikap baik adalah membenci dan menentang perbuatan korupsi tersebut didalam hati. Jika pemimpin negara, universitas, fakultas, ataupun mahasiswa merupakan kepemimpinan yang korup, tentunya kita sebagai civitas akademika harus menumbangkan kepemimpinan ini, dan menggantikannya dengan pemimpin yang bersih karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa kempimpinan yang korup, sudah melanggar tujuan dari amanah yang diberikan kepadanya yaitu mensejahterakan yang dipimpinnya, dan kepemimpinan yang korup sudah melanggar nilai-nilai kemanusian.
          Dari seluruh civitas akademika, mahasiswa haruslah menjadi garda terdepan dalam hal menyuarakan keadilan, terutama lembaga-lembaga mahasiswa sepeti BEM, dan BLM. Adalah seorang penghianat bila pemimpin lembaga ini mendiamkan dan mendukung tindakan korupsi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar