SIKAP KITA TERHADAP PEMIMPINAN
YANG KORUP
Oleh : Robbi Sunarto
Setiap pemimpin pada dasarnya
ditunjuk adalah untuk mensejahterakan yang dipimpinnya. Seperti pemimpin negara,
provinsi, kabupaten/kota ditunjuk untuk mensejahterakan rakyatnya, begitu juga
pemimpin universitas maupun fakultas ditunjuk untuk mensejahterakan atau
memajukan seluruh civitas akademika. Begitu mulia tujuan dari penunjukan
seorang pemimpin. Dengan tujuan yang mulia tersebut tentunya kita akan
bertanya, apakah pemimpin yang diamanahkan tersebut benar-benar telah sesuai
dengan tujuan mensejahterakan yang dipimpinnya tersebut, atau sebaliknya
pemimpin yang diamanahkan tersebut malah
melakukan tindakan korupsi, yang pada akhirnya menyengsarakan yang dipimpinnya.
Untuk menjawab pertanyaan seperti itu sangatlah mudah, kita semua telah melihat
bagaimana realita saat ini yang sering kita jumpai dinegara kita, betapa banyak
kepala daerah, kepala lembaga atau institusi pemerintahan dalam berbagai bidang
seperti pendidikan, kesehatan, agama, dan bidang lainnya yang ditahan karena
tindakan korupsi, bahkan salah satu presiden Indonesia termasuk salah satu
pemimpin paling korup didunia.
Ini tentu sangat mengkhawatirkan,
terutama untuk lingkungan kampus. Meskipun kampus sebagai rumah orang-orang
yang intelek, bukan tidak mungkin tindakan korupsi juga terjadi dilingkungan
kampus baik itu dilingkungan rektorat, lingkungan dekanat, maupun lingkungan
kemahasiswaan. Karena kita melihat sendiri bahwa tersangka korupsi yang ada di
Indonesia kebanyakan juga merupakan kaum intelektual lulusan dari kampus.
Mungkin timbul pertanyaan dari
sebagian pihak apakah lingkungan kampus juga sudah terjangkit virus korupsi ini,
menjawab apakah lingkungan kampus sudah terjangkiti virus korupsi atau tidak, kita bisa melihat dari berbagai indikatornya
diantaranya adalah bagaimana tingkat transparansi anggaran yang ada yang ada
dikampus? Apakah seluruh civitas akademika mengetahui rencana anggaran fakultas
ataupun universitas yang dibuat oleh setiap pemimpinnya? Bagaimana realisasi
setiap rencana kerja anggaran? dan bagaimana pertanggung jawaban dari setiap
sen anggaran tersebut? selain transparansi rencana kerja anggaran, kita juga
dapat melihatnya dari kebijakan pembebanan biaya yang dilakukan oleh pihak
dekanat ataupun rektorat, apakah terjadi pungutan liar, dan apakah terjadi
pungutan resmi yang sangat membebani? Jawaban riil atas pertanyaan diatas hanya
bisa dijawab kita semua sebagai bagian civitas akademika.
Korupsi merupakan kejahatan yang
luar biasa, sehingga penanganan kejahatan ini juga harus luar biasa, bahkan
karena luar biasanya kejahatan ini sampai sampai juga menjangkiti
lembaga-lembaga yudikatif yang diharapkan memberantasnya seperti kepolisian,
jaksa, dan hakim, sehingga karena hilangnya kepercayaan terhadap lembaga
yudikatif ini menyebabkan lahirnya lembaga Adhoc yang bernama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu bagaimana sikap kita sebagai
bagian dari civitas akademika bila korupsi ini menjangkiti lingkungan kampus
kita? bagaimana bila kepemimpinan kampus merupakan kepemimpinan yang korup,
apakah kita hanya diam saja atau malah mendukungnya karena adanya sedikit
keuntungan yang kita terima. Sungguh sebuah ironi apabila diluar sana kita
menuntut pemerintahan yang bersih, menuntut koruptor ditangkap, dipenjarakan
bahkan menunutut agar dihukum mati, tapi dilingkungan sendiri kita tak menuntut
hal seperti itu.
Sudah seharusnya sikap kita sebagai
civitas akademika tidak hanya diam terhadap tindakan korupsi yang terjadi
dinegara kita ataupun dilingkungan kampus kita. Ada tiga sikap baik yang bisa
lakukan terkait dengan tindakan korupsi ini. yaitu jika sanggup, memberantasnya
dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jika tidak sanggup kita bisa
menyuarakannya seperti melaksanakan demonstrasi, membuat tulisan, dan jika tidak sanggup melakukan itu
maka selemahnya-lemahnya sikap baik adalah membenci dan menentang perbuatan
korupsi tersebut didalam hati. Jika pemimpin negara, universitas, fakultas,
ataupun mahasiswa merupakan kepemimpinan yang korup, tentunya kita sebagai
civitas akademika harus menumbangkan kepemimpinan ini, dan menggantikannya
dengan pemimpin yang bersih karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa
kempimpinan yang korup, sudah melanggar tujuan dari amanah yang diberikan
kepadanya yaitu mensejahterakan yang dipimpinnya, dan kepemimpinan yang korup
sudah melanggar nilai-nilai kemanusian.
Dari seluruh civitas akademika, mahasiswa
haruslah menjadi garda terdepan dalam hal menyuarakan keadilan, terutama
lembaga-lembaga mahasiswa sepeti BEM, dan BLM. Adalah seorang penghianat bila
pemimpin lembaga ini mendiamkan dan mendukung tindakan korupsi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar