Minggu, 07 Juli 2013

MEMPERJUANGKAN ASPIRASI MAHASISWA ATAU PENGUASA?

MEMPERJUANGKANASPIRASI MAHASISWA ATAU PENGUASA?
Oleh : Robbi Sunarto




Layaknya rakyat dalam sebuah negara yang mengantungkan harapan dan aspirasinya kepada lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Mahasiswa juga mengantungkan harapan dan aspirasinya kepada lembaga-lembaga kampus yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), dan Mahkamah Mahasiswa (MM). kehadiran lembaga-lembaga tersebut dibuat dengan tujuan memperjuangkan aspirasi mahasiswa, baik yang berkaitan dengan kebijakan penguasa kampus (Dekanat & Rektorat) maupun kebijakan penguasa negara agar setiap kebijakan yang dibuat oleh mereka tidak melanggar kepentingan mahasiswa dan kepentingan rakyat banyak.
                   Setelah kita semua tahu tujuan dibentuknya lembaga mahasiswa seperti BEM, BLM, dan MM, tentunya kita akan bertanya apakah lembaga-lembaga tersebut memang benar-benar telah memperjuangkan aspirasi mahasiswa baik itu mengenai kebijakan penguasa kampus ataupun kebijakan penguasa negara. Untuk mengetahui apakah lembaga-lembaga tersebut sudah memperjuangkan aspirasi mahasiswa, kita dapat melihatnya dengan melihat reaksi lembaga-lembaga tersebut terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa kampus dan penguasa negara yang merugikan mahasiswa (Internal Kampus), ataupun rakyat banyak (eksternal kampus). Kebijakan-kebijakan penguasa kampus (khususnya) yang seringkali merugikan mahasiswa, baik itu individu maupun kelembagaan mahasiswa. biasanya terkait dengan kebijakan keuangan, baik itu ditingkat fakultas, maupun universitas. kebijakan keuangan yang sering dipermasalahkan oleh mahasiswa contohnya adalah adanya pungutan-pungutan liar, pungutan-pungutan tambahan yang resmi, kekurangan sarana belajar mengajar, dan  tidak jelasnya rencana kerja anggaran terkait dengan kemahasiswaan. inti dari semua permasalah kebijakan keuangan ini adalah tidak adanya transparansi anggaran keuangan, hanya segelintir pihak yaitu (rektorat dan dekanat) saja yang mengetahui rencana kerja anggaran. Dengan tidak adanya transaparansi anggaran ini tentu saja akan menyebabkan kemungkinan timbulnya penyelewengan-penyelewengan oleh oknum-oknum rektorat maupun dekanat terkait dengan anggaran, sehingga pada akhirnya mahasiswalah yang dirugikan. karena bagaimana mungkin kita bisa mengawasinya, jika tidak ada transparansi rencana kerja anggaran kepada seluruh civitas akademika. Dalam hal ini tentu saja sebagai mahasiswa kita tidak menginginkan adanya penyelewengan terhadap anggaran khususnya yang terkait dengan kemahasiswaan, selain itu tentunya kita sebagai mahasiswa tidak menginginkan adanya pungutan-pungutan liar dan pungutan-pungutan resmi yang membebani mahasiswa. Untuk itu tentunya sebagai lembaga-lembaga mahasiswa yang bertujuan memperjuangankan harapan, aspirasi, dan kepentingan mahasiswa yaitu BEM, BLM, dan MM sudah seharusnya menuntut transparansi anggaran, baik itu direktorat maupun fakultas-fakultas agar seluruh civitas akademika mengetahui berapa anggaran universitas dan setiap fakultas-fakultas, dari mana anggaran itu berasal, untuk apa anggaran tersebut digunakan, dan bagaimana realisasi setiap program rencana kerja anggaran, baik itu untuk kemahasiswaan, fasilitas belajar-mengajar, dan gaji pegawai. Seluruh civitas akademika punya hak untuk mengetahui rencana kerja anggaran, dan pihak dekanat maupun rektorat harus transparan mengenai rencana kerja anggarannya. Sungguh sebuah ironi apabila kita sebagai mahasiswa mampu menuntut negara untuk transparan, sedangkan dikampus sendiri kita tak mampu melakukannya.
                     Jika saat ini lembaga mahasiswa seperti BEM, BLM, ataupun MM tidak bereaksi malahan mendukung kebijakan yang merugikan mahasiswa tentu saja kita akan mempertanyakan kepada mereka aspirasi siapakah yang mereka perjuangkan ASPIRASI MAHASISWA atau ASPIRASI PENGUASA. Jika aspirasi penguasa  yang yang merugikan mahasiswa didiamkan malahan didukung itulah yang disebut sebagai pengkhianat mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar