MEMPERJUANGKANASPIRASI MAHASISWA ATAU PENGUASA?
Oleh : Robbi Sunarto
Oleh : Robbi Sunarto
Layaknya
rakyat dalam sebuah negara yang mengantungkan harapan dan aspirasinya kepada
lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Mahasiswa juga mengantungkan
harapan dan aspirasinya kepada lembaga-lembaga kampus yaitu Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), dan Mahkamah Mahasiswa (MM).
kehadiran lembaga-lembaga tersebut dibuat dengan tujuan memperjuangkan aspirasi
mahasiswa, baik yang berkaitan dengan kebijakan penguasa kampus (Dekanat &
Rektorat) maupun kebijakan penguasa negara agar setiap kebijakan yang dibuat
oleh mereka tidak melanggar kepentingan mahasiswa dan kepentingan rakyat
banyak.
Setelah
kita semua tahu tujuan dibentuknya lembaga mahasiswa seperti BEM, BLM, dan MM,
tentunya kita akan bertanya apakah lembaga-lembaga tersebut memang benar-benar
telah memperjuangkan aspirasi mahasiswa baik itu mengenai kebijakan penguasa
kampus ataupun kebijakan penguasa negara. Untuk mengetahui apakah
lembaga-lembaga tersebut sudah memperjuangkan aspirasi mahasiswa, kita dapat
melihatnya dengan melihat reaksi lembaga-lembaga tersebut terkait
kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa kampus dan penguasa negara yang
merugikan mahasiswa (Internal Kampus), ataupun rakyat banyak (eksternal
kampus). Kebijakan-kebijakan penguasa kampus (khususnya) yang seringkali
merugikan mahasiswa, baik itu individu maupun kelembagaan mahasiswa. biasanya
terkait dengan kebijakan keuangan, baik itu ditingkat fakultas, maupun
universitas. kebijakan keuangan yang sering dipermasalahkan oleh mahasiswa contohnya
adalah adanya pungutan-pungutan liar, pungutan-pungutan tambahan yang resmi,
kekurangan sarana belajar mengajar, dan tidak
jelasnya rencana kerja anggaran terkait dengan kemahasiswaan. inti dari semua
permasalah kebijakan keuangan ini adalah tidak adanya transparansi anggaran keuangan,
hanya segelintir pihak yaitu (rektorat dan dekanat) saja yang mengetahui
rencana kerja anggaran. Dengan tidak adanya transaparansi anggaran ini tentu
saja akan menyebabkan kemungkinan timbulnya penyelewengan-penyelewengan oleh
oknum-oknum rektorat maupun dekanat terkait dengan anggaran, sehingga pada
akhirnya mahasiswalah yang dirugikan. karena bagaimana mungkin kita bisa
mengawasinya, jika tidak ada transparansi rencana kerja anggaran kepada seluruh
civitas akademika. Dalam hal ini tentu saja sebagai mahasiswa kita tidak
menginginkan adanya penyelewengan terhadap anggaran khususnya yang terkait
dengan kemahasiswaan, selain itu tentunya kita sebagai mahasiswa tidak
menginginkan adanya pungutan-pungutan liar dan pungutan-pungutan resmi yang
membebani mahasiswa. Untuk itu tentunya sebagai lembaga-lembaga mahasiswa yang
bertujuan memperjuangankan harapan, aspirasi, dan kepentingan mahasiswa yaitu
BEM, BLM, dan MM sudah seharusnya menuntut transparansi anggaran, baik itu
direktorat maupun fakultas-fakultas agar seluruh civitas akademika mengetahui
berapa anggaran universitas dan setiap fakultas-fakultas, dari mana anggaran
itu berasal, untuk apa anggaran tersebut digunakan, dan bagaimana realisasi
setiap program rencana kerja anggaran, baik itu untuk kemahasiswaan, fasilitas
belajar-mengajar, dan gaji pegawai. Seluruh civitas akademika punya hak untuk
mengetahui rencana kerja anggaran, dan pihak dekanat maupun rektorat harus
transparan mengenai rencana kerja anggarannya. Sungguh sebuah ironi apabila
kita sebagai mahasiswa mampu menuntut negara untuk transparan, sedangkan
dikampus sendiri kita tak mampu melakukannya.
Jika
saat ini lembaga mahasiswa seperti BEM, BLM, ataupun MM tidak bereaksi malahan
mendukung kebijakan yang merugikan mahasiswa tentu saja kita akan
mempertanyakan kepada mereka aspirasi siapakah yang mereka perjuangkan ASPIRASI
MAHASISWA atau ASPIRASI PENGUASA. Jika aspirasi penguasa yang yang merugikan mahasiswa didiamkan
malahan didukung itulah yang disebut sebagai pengkhianat mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar